Respon Masyarakat Terhadap Bimbingan Pra Nikah di KUA Kecamatan Masbagik
DOI:
https://doi.org/10.37216/taujih.v1i1.786Keywords:
Respon Masyarakat, Bimbingan Pra NikahAbstract
Bimbingan pra nikah adalah bantuan yang diberikan kepada calon pengantin
untuk menganalisis kemungkinan masalah dan tantangan yang akan muncul
dalam rumah tangga mereka dan membekali mereka kecakapan untuk
memecahkan masalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
respon masyarakat di kecamatan Masbagik terhadap bimbingan pranikah di
Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan masbagik dan apa saja yang menjadi
penghambat efektifitas bimbingan pra nikah capin (calon pengantin). Adapun
jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan
pendekatan komunikasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
penelitian ini dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Kemudian
teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara analisis data,
reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Sedangkan teknik
keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini dengan cara keabsahan
konstruk, keabsahan internal, keabsahan eksternal. Hasil penelitian yang
diperoleh adalah respon masyarakat terhadap bimbingan pra nikah di KUA
sangat supportif dan apresiatif. Sedangkan faktor-faktor yang menjadi
penghambat dalam penyelenggaraan bimbingan capin adalah meliputi faktor
internal dan eksternal, faktor internal seperti fasilitas, sarana dan pra sarana dan sedangkan faktor eksternal adalah seperti calon pengantin yang enggan atau
menganggap bimbingan tidak penting.