Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Aparatur Desa Di Kantor Desa Lebah Sempaga Kecamatan Narmada

Authors

  • Saipul Arip Watoni UIN Mataram

Keywords:

Kepala Desa dan Kedisiplinan

Abstract

Dalam peraturan perundang-undangan Desa UU No. 6 Tahun 2014 pasal 2, 3, dan 26 sudah di atur mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan tupoksi kepala Desa yang memiliki hak penuh untuk mengelola dan menjalankan roda pemerintahan Desa yang di pimpinya jadi seharusnya semua pemerintahan desa mestinya harus senantiasa menjaga dan meningkatkan kedisiplinan agar pelayanan pemerintahan Desa itu bisa maksimal. [1]

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Kepala Desa terhadap peningkatan kedisiplinan aparatur desa di Kantor Desa Lebah Sempaga. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif deskriptif. Data di kumpulkan dengan tekhnik wawancara dan dokumentasi kepada informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Kepala Desa dalam meningkatkan  kedisiplinan Aparatur Desa di Kantor Desa Lebah Sempaga  sudah terlaksana dengan baik dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur desa yang terlihat pada kinerja aparatur desa.

 

 

References

Joko sulistiono. 2021.Buku Panduan Layanan Konseling Kelompok Pendekatan Behaviorial untuk Mengatasi Kedisiplinan Masuk Sekolah”. Lombok tengah : Pusat pengembangan pendidikan dan penulisan Indonesia . hlm. 3

Zuriah, Nurul. 2011. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan. Jakarta: Bumi Aksara. Hlm, 83.

Tri Handoko, 2001. Pengaruh disiplin kerja dan pemberian insentif terhadap kinerja kariawan PT Nusantara Card Semesta. BPFE Yogyakarta. Hlm, 208.

Elvira 2021. Pelaksanaan kedisiplinan oleh kepala desa di desa tonggolobibi kecamatan sojol kabupaten donggala pada tahun 2017.hal89,vol 16,nmr 02.

Herlan Lagantondo,2018 Gaya Kepimimpinan Kepala Desa Dalam Meningkatkan Kemampuan Aparatur Pada Kantor Desa Tindoli Kabupaten Poso hal 55.

Lutfi Nugraha, Kiki Endah, Abdul Mutholib (1888) Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Kinerja Perangkat Desa Di Kantor Desa Linggapura Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis hal 1887.

Muhammad sobri,2020 . “kontribusi kemandirian dan kedisiplinan

Downloads

Published

2023-12-16

How to Cite

Watoni, S. A. (2023). Peran Kepala Desa Dalam Meningkatkan Kedisiplinan Aparatur Desa Di Kantor Desa Lebah Sempaga Kecamatan Narmada. Fikroh: (Jurnal Studi Islam), 7(2), 71–76. Retrieved from https://jurnal.iaihnwpancor.ac.id/index.php/fikroh/article/view/1147