Publication Etchics
Kode etik pada MADDINA: Jurnal Manajemen Dakwah, ini mengikuti panduan Peraturan Kepala LIPI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah. Inti dari kode etik ini adalah menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi, yaitu (a) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (b) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang/penulis; dan (b) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, pabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi. Kode etik ini berlaku bagi semua pengguna MADDINA: Jurnal Manajemen Dakwah, diantaranya adalah pengelola jurnal, editor, reviewer, dan penulis.
Kode Etik Publiksi dan Kepengarangan (Authorship)
- Semua artikel yang dikirim harus melalui proses peer-review oleh dua reviewer yang ahli pada bidangnya
- Semua artikel yang telah di submit di MADDINA: Jurnal Manajemen Dakwah akan dicek tingkat relevansi, keasliannya, tata cara penulisannya, dan bahasa.
- Keputusan yang diambil adalah artikel tersebut diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak
- Jika penulis didorong untuk merevisi dan mengirimkan kembali artikel tersebut, kemungkinan ada jaminan hasil revisi tersebut dapat diterima.
- Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
- Penerimaan artikel dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
Tanggung Jawab Penulis (author)
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah mereka adalah karya asli mereka.
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut sebelumnya belum pernah diterbitkan di tempat lain.
- Penulis harus menyatakan bahwa naskah tersebut saat ini tidak dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain.
- Penulis harus berpartisipasi dalam proses peer review.
- Penulis diwajibkan untuk melakukan pencabutan atau koreksi kesalahan.
- Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam makalah ini nyata dan asli.
- Penulis harus memberi tahu Redaksi tentang konflik kepentingan.
- Penulis harus mengidentifikasi semua sumber yang digunakan dalam pembuatan naskah mereka.
- Penulis harus melaporkan kesalahan apa pun yang mereka temukan dalam makalah yang diterbitkan kepada Editor.
Tanggung Jawab Reviewer
- Reviewer harus merahasiakan semua informasi tentang makalah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
- Ulasan harus dilakukan secara objektif, tanpa kritik pribadi dari penulis
- Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung
- Reviewer harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis.
- Reviewer juga harus meminta agar Editor in Chief memperhatikan adanya kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan artikel lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.
Tanggung Jawab Editor
- Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menolak / menerima artikel.
- Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas publikasi secara keseluruhan.
- Editor harus menjamin kualitas artikel dan integritas catatan akademik.
- Editor harus menerbitkan halaman yang salah atau melakukan koreksi bila diperlukan.
- Editor harus memiliki gambaran yang jelas tentang sumber dana penelitian.
- Editor harus mendasarkan keputusan mereka hanya pada satu kepentingan, keaslian, kejelasan, dan relevansi makalah dengan ruang lingkup publikasi.
- Editor tidak boleh membalikkan keputusan mereka atau membatalkan keputusan editor sebelumnya tanpa alasan serius.
- Editor harus menjaga kerahasiaan reviewer.
- Editor harus memastikan bahwa semua materi penelitian yang mereka terbitkan sesuai dengan pedoman etika yang diterima secara internasional.
- Editor seharusnya hanya menerima makalah jika cukup yakin.
- Editor harus bertindak jika mereka mencurigai adanya pelanggaran, apakah sebuah makalah diterbitkan atau tidak diterbitkan, dan melakukan semua upaya yang masuk akal untuk tetap mendapatkan resolusi untuk masalah tersebut.
- Editor tidak boleh menolak artikel berdasarkan kecurigaan, mereka harus memiliki bukti pelanggaran.
Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
- Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
- Menentukan keanggotaan dewan editor.
- Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
- Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia, baik untuk peneliti yang berkontribusi, penulis, editor, maupun mitra bestari.
- Menerapkan norma dan ketentuan mengenai hak atas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
- Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada penulis, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
- Mempublikasikan jurnal secara teratur.
- Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
- Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
- Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya
Screening Plagiarism
Editor akan melakukan pengecekan plagiasi menggunakan Turnitin terhadap artikel yang masuk atau yang sudah di submit, sebelum di kirim ke Reviewer.Jika artikel memiliki lebih dari 20% konten plagiat berdasarkan hasil pemeriksaan, kami akan mengirimkan kembali artikel tersebut kepada penulis untuk direvisi. Editor akan menolak naskah jika artikel tersebut memiliki lebih dari 20% konten plagiat.
Sanksi
Jika penulis terbukti melakukan duplikasi, pabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, atau menerbitkan satu naskah di dua atau lebih jurnal berbeda maka penulis diberikan sanksi berupa pencabutan artikel, pembatalan publikasi, penulis menjadi black-list dari MADDINA: Jurnal Manajemen Dakwah