HAK MENENTUKAN PASANGAN BAGI ANAK PEREMPUAN PERSPEKTIF TUAN GURU DI LOMBOK TENGAH.doc

Authors

  • Lalu Akhmad Rizkan Dosen Luar Biasa UIN Mataram

DOI:

https://doi.org/10.37216/tarbawi.v2i1.140

Keywords:

Hak, Penentuan Pasangan, Anak Perempuan

Abstract

Salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk rumah tangga yang abadi dan suci. Untuk mencapai tujuan dari perkawinan tersebut dibutuhkan kerelaan dari kedua belah pihak. Adapun praktik perkawinan masyarakat Sasak dilakukan dengan tradisi menggah, merondong, merarik, tadong, dan ngendeng. Dari sejumlah tradisi perkawinan yang berlaku pada masyarakat Sasak Lombok tentu sedikit-tidak akan mempengaruhi pola hubungan rumah tangga di antara suami-istri. Disatu sisi dapat berdampak positf atau bahkan sebaliknya, dapat berdampak negatif. Oleh sebab itu, diperlukan peran serta tokoh agama yang dalam hal ini Tuan Guru dalam upaya membina, mendidik dan menuntun masyarakat agar dapat memahami implikasi dari tradisi perkawinan yang mereka gunakan.Metode yang digunakan adalah metode kulitatif dengan paradigma konstruktivis. Metode kualitatif sebagai metode yang dapat menggali makna di balik data yang nampak. Adapun paradigma konstruktivis digunakan karena kajianya berbasis pada pengalaman dan menjadikan individu manusia sebagai obyek penelitian. Sehingga dengan itu, peneliti dapat menggunakannya sebagai perangkat dalam pengolahan data di lapangan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pandangan Tuan Guru mengenai hak penentuan pasangan bagi anak perempuan terbagi menjadi tiga bagian yaitu pertama, anak perempuan wajib meminta persetujuan orangtua apabila ia tidak berpendidikan dan belum baligh; kedua sunnah, apabila anak perempuan sudah baligh dan belum berpendidikan tinggi; ketiga mubah, apabila anak perempuan sudah berpendidikan tinggi dan dewasa serta dianggap cakap hukum.Tuan Guru berpandangan bahwa seorang anak perempuan yang belum baligh dapat dipaksa menikah oleh orangtuanya, karena pemaksaan dalam perkawinan tidak berimplikasi terhadap keharmonisan rumah tangga. Hendaknya anak perempuan terus mengembangkan sumber daya manusianya melalui pendidikan, untuk dapat memperoleh dan mempertanggung jawabkan hak yang dimilikinya. Sebab, zaman sekarang ini manusia akan dianggap pandai apabila ia sebagai manusia yang terdidik.

Downloads

Published

2019-04-25

How to Cite

Rizkan, Lalu Akhmad. “HAK MENENTUKAN PASANGAN BAGI ANAK PEREMPUAN PERSPEKTIF TUAN GURU DI LOMBOK TENGAH.Doc”. Jurnal Penelitian Tarbawi: Pendidikan Islam dan Isu-Isu Sosial 2, no. 1 (April 25, 2019): 39–52. Accessed June 18, 2025. https://jurnal.iaihnwpancor.ac.id/index.php/tarbawi/article/view/140.