Produk Hukum Institusi Hukum Islam Indonesia:

Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan dalam Penyelesaian Problematika Umat Islam Indonesia

Authors

  • Hamzan Wadi Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.37216/maqosid.v9i01.496

Keywords:

Problems, Islamic Law, Justice

Abstract

This article discusses the products of Islamic law in Islamic institutions in Indonesia. There are two main issues examined in this article; What is meant by Islamic Religious Court. What are the goals and functions of Islamic institutions in Indonesia. Through a literature study approach, the author can get answers to these two problems, namely the religious courts are Islamic courts in Indonesia, because of the types of cases that can be tried, all of them are types of cases according to the Islamic religion. The wording of the Islamic Court of Justice with that of Indonesia is because the types of cases that may be tried, do not cover all kinds of cases according to the Islamic Courts universally. Strictly speaking, the religious court is a limited Islamic court, which has been adapted to the conditions in Indonesia. The roles and functions of Indonesian legal institutions are mentioned many times, both through Presidential Regulations of the Republic of Indonesia and laws.

References

Arto, A. Mukti, Upaya Hukum Kasasi Dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Agama, Ekonomi Syariah, dan Jinayah, Depok: Kencana, 2018

Djalil, Ahmad Basiq, Peradilan Agama di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2017

Mujahidin, Ahmad, Prosedur dan Alur Beracara di Pengadilan Agama, Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018

Herdiansah, Randi Ari Ganjar, Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Dalam Menopang Pembangunan Di Indonesia, Sosioglobal Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 1, No. 1, Desember 2016

Nasar, M. Fuad, Capita Selecta Zakat Esai-esai Zakat Aksi Kolektif Melawan Kemiskinan, Yogyakarta: Gre Publishing, 2018

Nasar, M. Fuad, Islam dan Muslim di Negara Pancasila, (Yogyakarta: Gre Publishing,_

Shomad, Abdul, Hukum Islam: Penormaan Prinsip Syriah Islam dalam Hukum Indonesia, Jakarta: Kencana, 2017

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi

Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama

Sari, Elsa Kartika, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, Jakarta: PT Grasindo, 2007

Downloads

Published

2021-10-15

How to Cite

Wadi, H. (2021). Produk Hukum Institusi Hukum Islam Indonesia:: Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan dalam Penyelesaian Problematika Umat Islam Indonesia. MAQOSID: JURNAL STUDI KEISLAMAN DAN HUKUM EKONOMI SYARIAH, 9(01), 83–99. https://doi.org/10.37216/maqosid.v9i01.496