Produk Hukum Institusi Hukum Islam Indonesia:
Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan dalam Penyelesaian Problematika Umat Islam Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.37216/maqosid.v9i01.496Keywords:
Problems, Islamic Law, JusticeAbstract
This article discusses the products of Islamic law in Islamic institutions in Indonesia. There are two main issues examined in this article; What is meant by Islamic Religious Court. What are the goals and functions of Islamic institutions in Indonesia. Through a literature study approach, the author can get answers to these two problems, namely the religious courts are Islamic courts in Indonesia, because of the types of cases that can be tried, all of them are types of cases according to the Islamic religion. The wording of the Islamic Court of Justice with that of Indonesia is because the types of cases that may be tried, do not cover all kinds of cases according to the Islamic Courts universally. Strictly speaking, the religious court is a limited Islamic court, which has been adapted to the conditions in Indonesia. The roles and functions of Indonesian legal institutions are mentioned many times, both through Presidential Regulations of the Republic of Indonesia and laws.
References
Arto, A. Mukti, Upaya Hukum Kasasi Dan Peninjauan Kembali Perkara Perdata Agama, Ekonomi Syariah, dan Jinayah, Depok: Kencana, 2018
Djalil, Ahmad Basiq, Peradilan Agama di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2017
Mujahidin, Ahmad, Prosedur dan Alur Beracara di Pengadilan Agama, Yogyakarta: CV Budi Utama, 2018
Herdiansah, Randi Ari Ganjar, Peran Organisasi Masyarakat (Ormas) Dan Lembaga Swadaya Masyarakat (Lsm) Dalam Menopang Pembangunan Di Indonesia, Sosioglobal Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 1, No. 1, Desember 2016
Nasar, M. Fuad, Capita Selecta Zakat Esai-esai Zakat Aksi Kolektif Melawan Kemiskinan, Yogyakarta: Gre Publishing, 2018
Nasar, M. Fuad, Islam dan Muslim di Negara Pancasila, (Yogyakarta: Gre Publishing,_
Shomad, Abdul, Hukum Islam: Penormaan Prinsip Syriah Islam dalam Hukum Indonesia, Jakarta: Kencana, 2017
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi
Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Kementerian Agama
Sari, Elsa Kartika, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, Jakarta: PT Grasindo, 2007