Tanggung Jawab Pendidikan Islam dalam Keluarga Jamaah Tabligh
DOI:
https://doi.org/10.37216/tadib.v23i1.2084Keywords:
responsibility, Islamic Education, family, Jamaah TablighAbstract
Islam mengajarkan bahwa seorang suami bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani keluarga, dan salah satu bentuk tanggung jawab tersebut adalah ia wajib menanamkan pendidikan Islam dalam keluarganya. Namun, salah satu ajaran Jamaah Tabligh adalah mewajibkan anggotanya untuk khuruj fii sabiilillah. Ketika seorang suami khuruj fii sabiilillah, maka tanggung jawab pendidikan Islam sepenuhnya dilimpahkan kepada istri. Dengan adanya pelimpahan tanggung jawab tersebut dan seringnya suami meninggalkan keluarga, sebagian umat Islam lainnya menganggap mereka telah melalaikan tanggung jawabnya sebagai kepala keluarga. Untuk itu, artikel ini bertujuan untuk mengungkap alasan mengapa para suami lebih mengutamakan khuruj fii sabilillah daripada mengemban tanggung jawab pendidikan Islam bagi keluarganya, dan mengungkap alasan mengapa para istri rela ditinggal suami dan rela menerima tanggung jawab untuk mengemban pendidikan Islam bagi keluarganya. Untuk mengungkap hal tersebut, penulis telah melakukan penelitian lapangan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan pengumpulan data dokumentasi. Hasil penelitian ini, para istri menerima tanggung jawab tersebut atas dasar keyakinan bahwa tanggung jawab pendidikan Islam bagi keluarga sama wajibnya dengan tanggung jawab pendidikan Islam bagi masyarakat. Suami istri memiliki pandangan yang sama bahwa tanggung jawab pendidikan Islam dalam keluarga dan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama bagi setiap muslim. Bukan berarti kepergian suami secara khuruj fii sabiilillah merupakan kelalaian atas tanggung jawabnya sebagai suami dalam mengemban pendidikan Islam, akan tetapi tanggung jawab tersebut telah dilimpahkan kepada istri. Sebelum berangkat, suami telah mempersiapkan istri untuk menggantikannya dalam mengemban pendidikan Islam bagi anak-anaknya selama ia pergi.
References
Chalib Thoha dalam Ubaduddin, “Konsep Pendidikan Keluarga dalam Perspektif Islam”, Edupedia, vol. 3, No. 1, 2018, hal. 67.
Indri Wahyuni, Saipul Hamdi, & Arif Nasrullah, ”Strategi Survive Istri Anggota Jamaah Tabligh Selama Ditinggal Khurujdi Kecamatan Suralaga Lombok Timur Nusa Tenggara Barat”, Proceeding Seminar Nasional Mahasiswa Sosiologi Prodi Sosiologi Universitas Mataram, Volume 1 No. 1 Tahun 2023, https://proceeding.unram.ac.id/index.php/Senmasosio/article/view/426/402, hal. 337.
James 1902 dalam Ahmad Zaky, ”Teori Ragam Pengalaman Keagamaan William James: Sebuah Aplikasi Terhadap Pengalaman Spiritual Pendiri Paguyuban Sumarah”, Yasin, Jurnal Pendidikan dan Sosial Budaya, Vol. 4., No. 1, 2024.
James 1902 dalam Ahmad Zaky, ”Teori Ragam Pengalaman Keagamaan William James: Sebuah Aplikasi Terhadap Pengalaman Spiritual Pendiri Paguyuban Sumarah”, Yasin, Jurnal Pendidikan dan Sosial Budaya, Vol. 4., No. 1, 2024.
Kamarudin 2012 dalam Ahmad Zaky, ”Teori Ragam Pengalaman Keagamaan William James: Sebuah Aplikasi Terhadap Pengalaman Spiritual Pendiri Paguyuban Sumarah”, Yasin, Jurnal Pendidikan dan Sosial Budaya, Vol. 4., No. 1, 2024.
Mufatihatut Taubah, ”Pendidikan Islam dalam keluarga Perspektif Islam”, Jurnal Pendidikan agama Islam Vol 3 no 1 2015 hal. 25.
Observasi tahun 2024.
Sudarto, Fatkhatun Muti, Samsudin, “Peran Ayah dalam Mendidik Keluarga Perspektif al Qur’an Surat At Tahrim ayat: 6”, Al Fikri: Jurnal Studi dan Penelitian Pendidikan Islam, Vol. 6., No. 2, 2023, Hal. 192-193.
Tohirin dalam Ubaduddin, ”Konsep Pendidikan Keluarga dalam Perspektif Islam”, Edupedia, vol. 3, No. 1, 2018, hal. 67.
Ubaduddin, ”Konsep Pendidikan Keluarga dalam Perspektif Islam”, Edupedia, vol. 3, No. 1, 2018, hal. 141.
Wawancara dengan HR, istri anggota Jamaah Tabligh, 19 desember 2024.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 irpan irpan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.