Pelatihan Dan Pendampingan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Bagi Ustadz Dan Ustadzah Madrasah Diniyah Miftahul Khoirot Gondang Nganjuk
DOI:
https://doi.org/10.37216/al-madani.v1i1.732Keywords:
Pelatihan Dan Pendampingan, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Ustadz/Ustadzah, Madrasah DiniyahAbstract
Tugas guru (ustadz/ ustadzah) pada satuan pendidikan formal dan non formal adalah melaksanakan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran dapat efektif dan terprogram, guru (ustadz/ ustadzah) harus menyiapkan perencanaan pembelajaran dengan matang. Salah satu perencanaan pembelajaran yang disiapkan oleh guru (ustadz/ ustadzah) minimal berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kurangnya pemahaman tentang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bagi guru (ustadz/ ustadzah), sehingga guru (ustadz/ ustadzah) di Madrasah Diniyah Miftahul Khoirot Gondang Nganjuk tidak pernah membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Sebagai solusi diadakan pelatihan dan pendampingan dengan tujuan untuk meningkatkan motivasi, pemahaman, dan kemampuan guru dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa 100% motivasi ustadz dan ustadzah sangat baik mengikuti kegiatan pelatihan dan pendampingan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), 77,78% ustadz dan ustadzah memahami materi pelatihan dan pendampingan, dan 66,67 % ustadz dan ustadzah dapat menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini menunjukkan hasil yang baik dan membantu ustadz dan ustadzah dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai pedoman dan rambu-rambu melaksanakan pembelajaran yang terprogram dan efektif.