PERGESERAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM

Authors

  • Nurul Hidayati IAI HAMZANWADI NW PANCOR

DOI:

https://doi.org/10.37216/tadib.v16i2.194

Keywords:

Kebijakan, Pendidikan Islam

Abstract

Kebijakan-kebijakan pemerintah, mulai dari pemerintah kolonial, awal dan pasca kemerdekaan hingga masuknya Orde Baru terkesan “menganak tirikan”, mengisolasi, bahkan hampir saja menghapuskan sistem Pendidikan Islam hanya karna alasan Indonesia  bukanlah negara islam. Namun berkat semangat juang yang tinggi dari tokoh-tokoh Pendidikan Islam, akhirnya berbagai macam kebijakan tersebut mampu “diredam” untuk sebuah tujuan ideal, yaitu “menciptakan manusia”, seperti tercantum dalam UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003. Dengan demikian, sebenarnya banyak faktor yang mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintah dalam Pendidikan Islam, baik dari aspek sosiopolitik maupun dari aspek religius.

Kebijakan pemerintah pada masa reformasi dalam dunia Pendidikan Agama islam bukanlah produk baru. Kebijakan pemerintah pada masa reformasi merupakan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah sebelum masa reformasi (Orde Baru). Salah satu kebijakan pemerintah reformasi yang melanjutkan kebijakan pemerintah masa masa sebelumnya adalah kebijakan mengenai program wajib belajar sembilan tahun yaitu jenjang SD dan SMP atau sederajat.Pada reformasi Pendidikan Agama islam lebih diperhatikan dan disamakan kedudukannya dengan pendidikan umum. Salah satu buktinya adalah dengan dikeluarkannya UU No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur berbagai bidang pendidikan salah satunya adalah bidang Pendidikan Agama islam yang memiliki kedudukan sama dengan pendidikan umum.

Dalam bidang kurikulum Pendidikan Agama diusahakan penyempurnaan-penyempurnaan, untuk itu dibentuk suatu kepanitiaan yang dipimpin K.H. Imam Zarkasi dari pondok Gontor Ponorogo. Kurikulum tersebut disahkan oleh Mentri Agama pada tahun 1952. Pada bulan Desember 1960 saat sidang pleno MPRS, diputuskan sebagai berikut: Melaksanakan Manipol Usdek dibidang mental/agama kebudayaan dengan syarat spiritual dan material agar setiap warga Negara dapat mengembangkan kepribadiannya dan kebangsaan Indonesia , serta menolak pengaruh-pengaruh buruk kebudayaan asing (Bab II pasal 2 ayat 1). Dalam ayat 3 dan pasal tersebut dinytakan bahwa Pendidikan Agama menjadi mata pelajaran di sekolah-sekolah umum, mulai sekolah rendah (dasar sampai universitas).

References

Assegaf, Abdurrahman, Politik Pendidikan Nasional; Pergeseran Kebijakan Pendidikan Agama Islam Dari Pra Proklamasi Ke Reformasi, Yogyakarta: Kurnia Kalam, 2005.

Daulay, Haidar Putra, Sejarah Pertumbuhan Dan Pembaharuan Pendidikan Islam Di Indonesia , Jakarta: Kencana, 2007.

Fuad, a. Zakki, Sejarah Pendidikan Islam, Surabaya: IAIN Sunan Ampel, 2011

Hasbullah, Otonomi Pendidikan; Kebijakan Otonomi Daerah Dan Implikasinya Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006.

Mastuhu, menata ulang pemikiran sistem pendidikan nasional dalam abad 21, Jakarta: Safiria Insani Press,2003.

Mas’ud, muhtar, Ekonomi Dan Struktur Politik Orde Baru1966-1971, jakarta: LP3ES, 1989

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Sekolah, Madrasah Dan Perguruan Tinggi, Jakarta: Grafindo Persada, 2007.

Mustafa, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia , Bandung: Pustaka Setia, 1999.

Nata, Abuddin, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Bandung: Angkasa, 2003.

Nizar, samsul, sejarah Pendidikan Islam, jakarta: kencana, 2007.

Rahman, Arif, Kebijakan Pendidikan; Analisis Dinamika Formulasi Dan Implementasi, Yogyakarta: Aswaja Pressindo, 2012.

Soebahar, Abdul Halim, Matriks Pendidikan Islam, Surabaya: Pustaka Marwa, 2009.

Susilo, Basis, dkk (ed), Negara Dan Masyarakat, Surabaya: Airlangga University Press, 1997.

Tilaar, H.A.R., Kekuasaan Dan Pendidikan; Manajmen Pendidikan Nasional Dalam Pusaran Kekuasaan, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2009.

Tilaar, H.A.R., &Riant Nugroho, Kebijakan Pendidikan;Pengantar Untuk Memahami Kebijakan Pendidikan Dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.

Downloads

Published

2019-08-06

How to Cite

Hidayati, N. (2019). PERGESERAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN ISLAM. Ta’dib: Jurnal Pendidikan Islam Dan Isu-Isu Sosial, 16(2), 20–41. https://doi.org/10.37216/tadib.v16i2.194

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.